RANTAU, banuapost.co.id– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Binuang mengambil sikap tegas terhadap pelanggar protokol Covid-19.
Sikap tegas ini diberlakukan TGTP2 Covid-19 Binuang yang menggelar operasi di Simpang Empat Transad, Binuang, Tapin, Kamis (28/5).
Kegiatan ini, selain melibatkan Koramil 1010-04/Binuang, polsek dan puskesmas, juga para relawan Covid-19 Binuang.
“Sikap terpaksa kami ambil setelah kurang lebih dua bulan sosilisasi dilakukan, wilayah Binuang wajib pakai masker,” tegas TGTP2 Covid-19 Kecamatan Binuang, Danramil 1010-04/Binuang, Kapten Inf Asep.
Penindakan yang dilakukan, lanjut Kapten Asep, dengan menahan KTP. Sedang untuk mengambil kembali KTP yang ditahan di Polsek Binuang, pelanggar harus di dampingi kepala desa dan Ketua RT-nya.
“Selain itu, juga membuat surat pernyataan mentaati protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan pemerintah,” jelas Kapten Asep.
Sementara Kepala Puskesmas Binuang, Isro, mengatakan, kegiatan gabungan yang dilakukan, bertujuan agar tidak ada lagi warga Binuang yang positif terinfeksi virus korona.
“Karena sampai saat ini, sudah ada 11 warga Tapin yang positif Covid-19,” imbuhnya.
Akbat kondisi demikian, sambung Isro, TGTP2 Covid-19 Binuang mengingatkan kepada warga agar selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan, jaga jarak aman saat berkomunikasi serta hindari perkumpulan banyak orang. (yb/*/foto: ist)