BANJARMASIN, banuapost.co.id– Setelah tiga seri penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun hasilnya justeru kian banyak yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus korona, Pemko Banjarmasin akhirnya mengambil sikap tegas.
Tak tanggung-tanggung, untuk mendisiplinkan warga penghuni kota ‘Seribu Sungai’ kali ini dalam upaya menekan pandemi Covid-19 itu, pucuk pimpinan TNI- Polri, Dandim 1007 dan Kapolresta Banjarmasin, didapuk sebagai pemegang komando.
Bahkan ada sedikitnya 58 titik di kota Banjarmasin, seperti pasar, sarana publik, fasilitas publik, rumah ibadah dan lain sebagainya yang dijadikan sebagai kawasan penegakan dispilin.
Mengawali penegakan disipilin di tengah masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan, apel pun dilaksanakan yang diikuti satgas penegak disiplin, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di depan Balai Kota Banjarmasin, Kamis (4/6).
Menurut Wali Kota Ibnu Sina, aspek dari pelaksanaan ini sesuai dengan perwali, yaitu lebih pada aspek peneguran, edukasi, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.
“Bahkan banyak juga usulan berupa hukuman fisik, seperti push up agar si pelanggar tidak menganggap enteng persoalan Covid-19,” jelas Ibnu.
Sementara menurut Dandim 1007/Banjarmasin, Kol Inf Anggara Sitompul, total keseluruhan pasukan gabungan ada sebanyak 279 personel yang diturunkan untuk menempati 58 titik.
“Namun untuk saat ini belum semua yang bisa di cover. Tetapi nanti, seperti rumah makan dan mushola, akan dihampiri langsung melalui patroli meminta pemiliknya untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sedang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rahmat Hendrawan, menuturkan, untuk hukuman para pelanggar hanya bersifat persuasif.
Tetapi untuk yang melanggar orangnya itu-itu juga, ya nanti ada hukuman fisik. Contohnya untuk mereka yang tidak menggunakan masker, misalnya penjual pentol, nanti akan dapat teguran untuk tidak jualan lagi di tempat itu. Sedang pembelinya yang tidak memakai masker, disuruh pulang.
“Kalo kurungan tidak ada. Sifatnya hanya kepada imbauan. Kalo tidak mematuhi kita ulang-ulang terus” imbuh kaporesta. (ham/foto: hamdiah)