BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sanksi pidana akan diberlakukan bagi warga yang macal dengan protokol kesehatan sebagai bentuk memberi efek jera.
“Karena itu masyarakat Kalsel, diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Sehingga selain menjaga diri sendiri, juga dapat menjaga diri orang lain. Sebab dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama, dapat menekan Covid-19,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Imbauan ini dikemukakan kapolda sebelum melepas Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) Polda Kalsel, Senin (21/9).
Untuk sanksi yang diberikan, lanjut alumni Akpol 1992 ini, mengingat seluruh wilayah di Kalsel telah memiliki peraturan kepala daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam peraturan tersebut, dikenakan sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana, apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun yang tidak mematuhi peraturan wali kota/bupati tentang protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Seiring dengan peraturan wali kota/bupati, sambung Irjen Nico, diinstruksikan ke para Kapolres/Ta, Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, diokuskan pada tiga sasaran, yakni Orang, Tempat dan Kegiatan.
Terhadap Orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediaman akibat terpapar Covid-19.
Sedang untuk Tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian, seperti pasar, terminal, penyeberangan fery atupun tempat-tempat lainnya.
Sementara untuk Kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang, seperti cafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.
Sebelum melepas Tim Pedas, lebih dulu dilakukan pemasangan rompi secara simbolis oleh Kapolda Irjen Nico ke salah satu perwakilan tim.
Hadiri dalam kegiatan ini, Wakapolda Kalsel, Brigjend Pol Mohamad Agung Budijono, Irwasda Kombes Pol Heri Armanto Sutikno, pejabat utama, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar dan Kapolres Batola. (yb/*/foto: ist)