BANJARBARU– Pemprov Kalsel tengah mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, pasca pilkada 27 Juni 2018. Melalui rapat koordinasi, Senin (10/9) siang, dibahas beberapa poin penting.
Rapat yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Syamsir Rahman, mengundang pejabat terkait dari tiga kabupaten, yakni HSS, Tapin dan Tanah Laut.
“Sejumlah agenda penting yang dibahas, persiapan pelantikan, prosesi pelantikan dan pihak yang akan diundang,” jelas Syamsir.
Pelantikan bupati dan wakil bupati, lanjut Syamsir, menunggu SK Mendagri yang saat ini masih dalam proses. Rencananya pelantikan digelar September 2018. Jika sudah ada SK Mendagri, tinggal menyesuaikan agenda gubernur.
Sementara Kabag Protokol Humas dan Protokol, Raden Suria F, menambahkan; secara umum prosesi pelantikan tidak jauh berbeda dengan pelantikan bupati sebelumnya.
Namun jumlah undangan akan dibatasi mengingat kapasitas Gedung Mahligai Pancasila yang terbatas, terlebih ada tiga bupati yang akan dilantik bersamaan.
Sedang Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, telah menyusun rencana pelantikan kepala daerah hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2018.
Kemendagri mendasarkan pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Sudah kita susun, tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru tadi.
Namun demikian, pelantikan tercepat bisa dilakukan mulai pertengahan September 2018 ini. (bdm/foto: hum)