BANJARMASIN, banuapost.co.id– Calon Gubernur Kalsel nomor urut 1, H Sahbirin Noor, mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkada 2020 dengan suasana harmonis dan gembira.
Ajakan ini disampaikan koordinator sekaligus Juru Bicara Tim Hukum paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu), Syaifudin.
“Paman Birin kirim salam kepada semua masyarakat di Kalimantan Selatan. Beliau mengajak menyambut Pilkada 2020 dengan suasana harmonis dan bergembira,” ujar Syarifudin, saat konferensi pers, Kamis (26/11).
Pesan itu diungkapkan Syaifudin saat menanggapi keputusan Bawaslu RI yang menolak laporan Denny Indrayana terkait keberatan putusan Bawaslu Kalsel.
Syaifudin juga mengapresiasi putusan Bawaslu RI NOMOR: 01/Reg/K/TSM-PG/Bawaslu/XI/2020 hasil rapat pleno, Rabu (25/11).
Syaifudin menilai, Bawaslu RI bekerja profesional dengan mengkaji laporan calon Cagun Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana, yang keberatan atas hasil putusan pendahuluan Bawaslu Kalsel.
Sebelumnya, Bawaslu Kalsel menggugurkan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang ditudingkan kepada calon gubernur petahana Sahbirin Noor pada 10 November lalu.
Berpegang pada acuan hukum Perbawaslu No: 9/2020, Bawaslu Kalsel menghentikan laporan Denny Indrayana melalui sidang pendahuluan pada 10 November. Bawaslu Kalsel sendiri menyatakan karena tidak terpenuhinya alat bukti berupa syarat materil dugaan pelanggaran TSM.
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, dari sisi hukum ternyata yang dituduhkan kepada Paman Birin tidak terbukti,” ujarnya.
Karena itu, Syaifudin mewanti-wanti pihak lain agar tidak lagi membangun opini dan diksi penghasutan memutar balikan fakta hukum hasil putusan Bawaslu RI tersebut. (emy/foto: deny m yunus)