BANJARMASIN, banuapost.co.id– Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Kalsel 2020 ditunda Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jika jadwalnya Kamis (17/12) malam, ditunda ke Jumat (18/12) karenan server Si Rekap ada kendala
“Tadi siang ditunda karena belum 100 persen suara masuk dari 5 kabupaten,” jelas Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, seusai rapat yang dihelat di salah satu hotel kawasan A Yani Km 2, Kamis (17/12) malam.
Ke-5 suara kabupaten, sambung Sarmuji, Banjar, Kotabaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah dan Kota Banjarmasin.
Selain itu, menurut Sarmuji, karena suara 2 Kabupaten yang masih belum sinkron antara penghitungan manual dan penghitungan di aplikasi Si Rekap. Dua kabupaten tersebut, Banjar dan Kotabaru.
“Si Rekap ini digunakan 270 penyelenggara pilkada se Indonesia, dan servernya dijadikan satu. Mungkin karena itu bermasalah,” imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Sarmuji, server tersebut tidak dijadikan satu. Taoi dibagi atau regional perpelaksana. Karena itu jika Si Rekap masih bermasalah juga, rapat pleno terbuka kembali akan ditunda.
“Jika sampai dengan besok pagi server Si Rekap masih bermasalah, maka rapat pleno terbuka akan kembali ditunda. Meski tahapan sampai 20 Desember nanti, kami ingin besok pagi sudah kelar,” tandasnya. (oie/foto: ist)