RANTAU, banuapost.co.id– Tingkatkan kesadaran masyrarakat untuk ikut serta dalam dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Tapin operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kraton Baru dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan setempat, Senin (8/3).
Kegiatan yang digelar dengan melibatkan Kodim 1010/Rantau, Polres dan Satpol PP Tapin, menurut Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal, menjaring 5 pelanggar.
“Ya, alasannya ada saja setiap pelanggar. Ada yang lupa, ada yang jatuh dan lain-lain lah,” ujar Zaenal.
Padahal, lanju Zaenal, operasi pendisiplinan dilakukan untuk keselamatan semua dari terpaparvirus corona.
“Di jalan pakai masker saja kok sudah. Padahal masker yang dipakai dapat melindungi orang lain, begitu juga sebaliknya,” ucapnya.
Operasi yustisi pendisiplinan ini dilakukan dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) Tapin No: 40/2020, dan dilaksanakan hanya sekitar dua jam di kedua tempat tersebut.
Seperti diketahui, korban terpapar virus corona di Kabupaten Tapin sebagaimana data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kalsel, Ahad (7/3), tercatat 760 orang. 685 di antaranya sembuh, 46 masih dalam perawatan dan 29 pasien lainnya meninggal dunia. (oie/foto: ist)