JAKARTA, banuapost.co.id– Proses penegakan hukum, salah satu kewenangan Polri, kembali diingatkan Presiden Joko Widodo. Harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Wanti-wanti Kepala Negara tentu sangat beralasan mengingat Indonesia adalah negara hukum, negara demokratis dan negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
“Karena itu saya ingatkan, penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan seterusnya, harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab” tandas presiden.
Kembali diingatkannya cara-cara dalam proses penanganan hukum tersebut dikemukakan presiden saat menyampaikan amanat pada peringatan HUT ke-75 Bhayangkara 2021 di Istana Negara, Kamis (1/7).
Menurut Kepala Negara, Polri bukan hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Oleh sebab itu, harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas.
Polri juga harus presisi dalam menjalankan wewenangnya,. Harus akurat dalam membuat keputusan, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dan harus menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat.
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius,” imbuhnya.
Rekrutmen, pendidikan dan promosi, sambung presiden, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Polri harus membenahi secara komprehensif kebijakan perencanaan, kebijakan pengorganisasian, kebijakan penganggaran serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini untuk mendukung Polri yang modern.
Khusus untuk pandemi Covid-19, presiden meminta jajaran Polri terus berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona ini.
“Saya tahu betul selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter dan tenaga kesehatan, dengan kementerian dan lembaga serta pihak terkait di daerah. Saya minta kepada jajaran Polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” pungkas Kepala Negara. (oie/foto: setpres)