BARABAI, banuapost.co.id– Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, terus dilakukan tiga pilar di Kabupaten HST dengan gencar menggelar operasi yustisi penegakan perbup setempat, meski malam hari sekalipun.
Seperti yang dilakukan Ahad (24/7) malam, operasi gabungan yang melibatkan, TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan HST, lagi-lagi menjaring warga Barabai yang macal dengan protokol kesehatan (prokes).
Padahal di kabupaten yang terkenal dengan penganan Apam-nya ini, per Ahad (24/7) total Covid-19-nya tercatat 1.235 kasus. 1.114 pasien di antaranya sembuh dan 92 lainnya meninggal. Semenyara yang dirawat terdata 29 pasien.
Ke-9 warga macal terjaring ketika melakukan aktivitas di luar rumah tanpa masker. Mereka diberi alat penutup hidung dan mulut tersebut sembari ‘dikuliahi’ singkat betapa pentingan masker dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Sehubungan dengan masih ditemukannya warga abai prokes, terutama masker ketika tengah berkativitas di luar rumah, PlhPasi Opsdim 1002/HST, Kapten Inf Andi Tiro mengingatkan agar warga ikut berandil memutus mata rantai virus corona.
“Karena itu tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, terutama saat berada di luar rumah dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas/mobilisasi,” imbaunya. (ril/foto: ist)