BALIKPAPAN– PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan, memastikan tidak ada pengurangan pasokan BBM jenis solar di wilayah Balikpapan dan sekitarnya meski ada 1 SPBU penyalur solar yang ditutup sementara.
Sejak ditutupnya SPBU No. 6476115 di KM 9 pada 1 November lalu, Pertamina mengalihkan pasokan ke SPBU No. 6476110 KM 14. Rencananya, SPBU KM 9 akan kembali beroperasi pada 26 November mendatang.
Menurut Region Manager Comm. & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha, Selasa (20/11), Pertamina bersama dengan Muspida Kota Balikpapan dan aparat keamanan, telah melakukan diskusi guna mencari jalan keluarnya, Jumat (9/11) lalu.
“Berdasarkan hasil pertemuan, Pertamina menyanggupi penambahan alih pasokan solar yang semula hanya di SPBU KM 14 ditambah dengan SPBU No. 6476105 Kebun Sayur,” jelas Yudi.
Selain itu, sambung Yudi, disepakati pula penambahan jam operasional SPBU Kebun Sayur menjadi 24 jam dengan penyaluran solar difokuskan setelah pukul 22:00 Wita sebagai upaya untuk meminimalisasi adanya antrian.
Bahkan pengiriman BBM dari Terminal BBM Balikpapan ke SPBU pun dilaksanakan pada malam hari, sesuai dengan permintaan pada surat resmi dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
“Di SPBU Kebun Sayur berdasarkan pemantauan tim, penjualan produk solar biasanya berhenti sekitar pukul 03:00 Wita. Bahkan tak jarang, pasokan yang disiapkan masih tersisa. Hal ini menunjukan pasokannya ya cukup-cukup saja,” ujar Yudi.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, pemerintah telah mengatur tiga jenis bahan bakar, yakni jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Umum (JBU).
“Khusus untuk JBT, seperti BBM solar, pemerintah masih mengatur kuota konsumsinya mengingat bahan bakar jenis ini masih mendapatkan subsidi,” katanya.
Sebagai contoh di wilayah Kaltim, lanjut Yudi, hingga awal November 2018 penyaluran BBM jenis solar telah melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah hingga 9,61 %. Sementara di Kota Balikpapan penyalurannya telah melampaui kuota hingga 11,3 % dengan catatan rata-rata konsumsi harian sejumlah 85 KL per hari.
Peningkatan tersebut tentunya terjadi dikarenakan beberapa alasan, termasuk di dalamnya masih minimnya pemahaman sebagian pengguna kendaraan diesel tentang jenis BBM yang cocok digunakan, baik dari aspek ketepatan subsidi ataupun kecocokan bahan bakar dengan jenis kendaraan yang digunakan.
“Selain itu kami juga secara rutin melaksanakan pengecekan ke SPBU. Apabila terdapat SPBU yang dengan sengaja menjual BBM JBT kepada yang tidak berhak, kami tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi,” tegas Yudi. (ilm/foto: hilman)