PELAIHARI, banuapost.co.id– Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tanah Laut (Tala) ukur ketepatan takaran SPBU yang menjadi perlintasan jalur mudik.
“Kita ingin memastikan SPBU di Tala yang berada pada jalur mudik, sesuai kriteria standar. Alhamdulillah, saat kita lakukan pengukuran sudah memenuhi kriteria,” ujar Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Diskopdag Tala, Abdillah, saat melakukan pengawasan SPBU di Kelurahan Sarang Halang, Selasa (19/4).
Karena itu kepada masyarakat, terutama bagi konsumen SPBU di perlintasan jalur mudik, agar tidak perlu khawatir terhadap hasil takaran yang diberikan.
“Setelah kita lakukan pengawasan, yakinlah takaran sudah sesuai kriteria,” tandasnya.
Pengawasan akan terus dilakukan DiskopdagTala hingga mendekati lebaran. Total ada enam titik SPBU yang diawasi, masing-masing dua titik di Kecamatan Pelaihari, dua titik di Kecamatan Jorong, satu titik di Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati Bati.
Di sela melakukan pengawasan SPBU, Diskopdag Tala juga turut melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di ritel-ritel modern guna memastikan barang yang dijual sudah memenuhi kesesuaian pelabelan hingga tidak ada barang yang tergolong kadaluwarsa. (ril/foto: diskominfo)