BANJARMASIN– Sebanyak 95 orang dari pengurus dan kader TP PKK Provinsi dan Kabupaten Kota se Kalsel mengikuti workshop tata kelola keuangan, 27 hingga 29 Nopember, di salah satu hotel, Rabu (27/11).
TP PKK sebagai organisasi yang menggunakan dana APBD, wajib melaporkan penggunaan anggaran melalui laporan sebagai pertanggungjawaban.
“Pengelolaan administrasi keuangan yang baik akan menunjang kelancaran kinerja, termasuk keakuratan pendataan dalam PKK,” kata gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H Gusti Burhanuddin.
TP PKK sebagai mitra pemerintah, sambung gubernur, perlu untuk mengetahui bagaimana tata kelola administrasi, terutama keuangan yang baik dalam sebuah organisasi.
Para pengelola administrasi terutama pengelolaan keuangan, hendaknya memperhatikan betul tata cara pengarsipan keuangan, terutama keuangan yang berasal dari APBN.
Tata kelola keuangan bukan hanya tentang penyusunan dan pelaporan, tetapi juga masalah peruntukan dan manfaat dana yang diterima. Hal ini penting untuk terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan.
Menurut gubernur, sebagai mitra kerja pemerintah, PKK selama ini telah menjangkau masyarakat sampai kepada bagian terkecil, yaitu keluarga. berbagai program pokok PKK telah berhasil diwujudkan melalui sinergi dan integrasi program dengan berbagai pihak, baik instansi-instansi pemerintah maupun swasta.
“Besarnya manfaat dan kinerja dari PKK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus diiringi dengan kemampuan untuk memberikan pertangungjawaban keuangan yang tertib dan rapi,” imbuh gubernur. (syh/foto: hum)