BANJARMASIN– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (27/11), dalam rangka menyusun rancangan perda
Mereka didampingi pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel. Sementara tiga raperda yang disusun tentang rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Pariwisata Positif, Kawasan Siring, dan satu Perwali tentang Kampung Banjar.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel dipimpin Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, Kasub Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, Kasub Dokumentasi Informasi Hukum, M Yazid B, serta para perancang perundang-undangan.
Sedang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin, Sekretaris Syamsuri, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata, Lily Rosyadah, dan Faisal, PPTK penyusunan perda dan perwali.
Menurut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agustina Dayaleluni, di Kota Malang mereka bertemu dengan jajaran Dinas Kebudayaan Pariwisata kota wisata di Jawa Timur tersebut.
“Di Malang kami menggali informasi terkait konsep kepariwisataan dan pengelolaan terhadap destinasi-destinasi wisata, sebagai bahan perbandingan dalam pengembangan pariwisata kota Banjarmasin,” jelas Agustina.
Sementara Sekretaris Disbudpar Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, mengatakan, Malang saat ini telah menjadi kota wisata, pendidikan, dan industri.
“Pengembangan pariwisata daerah merupakan inisiatif dari masyarakat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator,” kata Dahliana. (emy/foto: ist)