BANJARMASIN– Tengku Ferlita Sari (37) melaporkan suaminya, MS, mantan Camat Simpang Empat, Tanah Bumbu, ke Ditkrimum Polda Kalsel, Kamis (29/11). Ferlita mengaku ditelantarkan dan ditipu serta diancam oleh pria yang menikahinya secara siri, Februari lalu.
Ferlita mengaku sebelumnya merupakan istri dari staf camat tersebut. Namun setelah pernikahannya kandas dengan suaminya terdahulu, MS mempersuntingnya lewat pernihakan siri.
Saat pernikahan itu, MS menjanjikan berbagai harta benda, seperti mobil dan rumah. Tak hanya diucapkan lisan, janji itu tertulis dalam surat perjanjian dan bermaterai pula.
Namun menurut Ferlita, hingga kini janji tersebut tak kunjung dipenuhi MS. Bahkan sejak Oktober 2018, ia ditelantarkan oleh mantan camat tersebut. Upayanya untuk menuntut janji dengan menghubungi MS, malah dibalas ancaman.
“Di pesan WA yang saya terima, dia mengancam akan menghentikan tindakan saya dari jarak jauh. Maksudnya, dia bisa menghentikan saya dengan hal gaib,” kata Ferlita didampingi kuasa hukumnya, Andri Arianto.
Pasca melaporkan kasus ini, pelapor dan kuasa hukumnya, berharap polisi segera menindaklanjuti. “Ini Negara hukum. Apapun jabatan terlapor, kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini,” kata Andri.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial instagram milik pengacara Hotman Paris. Saat itu, terlapor mengadukan nasibnya ke pengacara kondang yang ditemuinya di kedai Kopi Jhony di Jakarta.(emy/foto: iman)