PELAIHARI– Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut mensosialisasikan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD) di Aula Pencerahan Bappeda setempat, Rabu (12/12).
Acara dibuka Asisten 2 Setdakab Tala Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Norhidayat.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kepala Dinas PUPRP, Muhardin, melakukan pembahasan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri No 116 2017 tentang perubahan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) menjadi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah(TKPRD).
“Perubahan Sekretariat BKPRD yang semula berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sesuai permendagri, Sekretariat TKPRD berada di Dinas PUPRP Tala,” jelas Muhardin.
Dalam sosialisasi itu, Muhardin juga menjelaskan, ke depan TKPRD yang sebelumnya berbentuk badan kini berubah menjadi tim. Artinya ke depan, diperlukan teamwork (kerjasama) dari semua pihak.
“Jika nanti banyak yang ingin mengurus izin tata ruang, maka kita akan lebih sering melakukan rapat pertemuan,” ujarnya. (zkl/foto: ist)