PELAIHARI, Banuapost.co.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar razia gabungan dengan menggandeng Satuan Lalu;intas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009/ Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.
Razia yang terpusat di Halaman Kantor Dishub Tala ini menyasar mobil angkutan barang, mobil angkutan orang, dan kendaraan roda dua, pada Selasa (22/10).
Usai razia, Sekretaris Dishub Tala,, Tedy Mulyana menuturkan, razia digelar sebagai respon terhadap tingginya angka kecelakaan yang terjadi beberapa pekan terakhir. Ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan dan membawa surat menyurat apabila bepergian.
“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR dan kelengkapan berkendara lainnya. Razia ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Tedy.
Sementara, Kanit Patwal Polres Tala, Aiptu Helyodorus. berpesan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan para anak-anak mereka agar tidak membawa kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anak mereka membawa kendaraan sebelum memasuki umur yang cukup,” kata Helyodorus
Adapun razia yang digelar lebih kurang satu jam kali in,i menjaring 21 pelanggar yang terdiri dari 17 pelanggar lalulintas dan 4 pelanggar KIR. (ril/foto: kominfo).