PELAIHARI, Banuapost.co.id- Panitia Pemeriksa Tanah A, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (27/2/2025) melakukan peninjauan Lapangan atas permohonan sebidang tanah di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Tala.
Panitia Pemeriksa Tanah A atau yang biasa disebut Panitia A, merupakan bagian dari system di Kantah sebelum memberikan atau menerbitkan sertifikat kepada pemohon.
Panitia A” adalah panitia yang bertugas melaksanakan pemeriksaan, penelitian dan pengkajian data fisik maupun data yuridis baik di lapangan maupun di kantor dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara, Hak Pengelolaan dan permohonan pengakuan hak atas tanah.
Pemeriksaan lapngan atas lahan 11.270 meter persegi itu didampingi langsung pemohon, Syaiful Ruchiyat Cosahan dan aparat desa setempat. (zkl/foto: ist)