PELAIHARI, Banuapost.co.id– Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tanah Laut (Tala), Kamis (6/3/2025) melakukan pengecekan dispenser dua SPBU di Kota Pelaihari, Kabupaten Tala.
Pengecekan dilakukan dalam rangka melindungi konsumen dan pemilik SPBU dari kesalahan yang ditimbulkan dispenser atau mesin pompa BBM yang terpasang di SPBU.
Pengecekan pertama berlangsung di SPBU Sarang Halang Pelaihari dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Diskumdag Tala , Totom Wahyudi didampingi Kepala Bidang Perdagangan Daud dan Kepala Unit Metrologi Legal Nuzuli Rahmat.
Satu persatu dispenser SPBU Sarang Halang dialkukan pengukuran dengan alat yang dibawa petugas Unit Metrologi Legal. Alat itu dapat mengukur akurasi semprotan yang keluar dari dispenser.
Semua dispenser yang diukur mulai dispenser pertamax, pertalite, solar bersubsidi sampai solar non-subsidi jenis Pertamina Dex.Hasilnya untuk semua dispenser akurasinya masih bagus dan kalau ada selisih masih dalam batas normal.
Pelaksana Tugas Kepala Diskumdag Tala, Totom Wahyudi mengatakan pengecekan dispenser SPBU ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan pemilik SPBU dari kesalahan dispenser, sehingga tidak ada yang saling dirugikan.
Apalagi menurut Totom saat ini memasuki bulan Ramadan dan menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri, yang diperkirakan permintaan akan BBM juga meningkat.
“Kami ingin memastikan apakah dispenser yang ada di SPBU masih dalam kondisi seperti terakhir di kalibrasi atau ditera ulang,” kata Totom.
Berdasarkan ketererangan dari petugas Unit Metrologi Legal Diskumdag Tala dispenser atau mesin pompa BBM di SPBU dilakukan tera ulang setiap tahun, dan diberi stiker yang warnanya berganti-ganti setiap tahun. (zkl/foto: zul)