PELAIHARI, Banuapost.co.id- Satu lagi warga Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang memanfaatkan program inovasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tala, yakni Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Simpati) Terpadu untuk mendapatkan sertipikat pengganti yang hilang.
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan terhadap Aidi Muchtar, warga Desa Panggung, pemilik sertipikat Nomor 1033. Pengambilan sumpah berlangsung di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kamis (12/6/2025).
Untuk pengambilan sumpah ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tala, Hj Endah Nurcahaya, melimpahkannya kepada Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alkaf, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Helmy Fauzie, dan pelaksana harian Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Lukman Eko Baskoro.
Pengambilan sumpah oleh Satgas Simpati Terpadu ini didamping rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Tanah Laut, H Hamsani.
Inovasi “SIMPATI” TERPADU adalah Layanan Pengambilan Sumpah untuk penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bagi masyarakat yang berdomisili dengan jarak tempuh yang jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, masyarakat kelompok rentan, dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Dengan adanya inovasi Layanan “SIMPATI” TERPADU diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan sertipikat pengganti karena hilang dan meningkatkan kualitas layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Sebelumnya pengambilan sumpah untuk penerbitan sertipikat pengganti melalui Simpati Terpadu pernah dilaksanakan di Desa Ambawang, di Desa Tambang Ulang. (zkl/foto: ist)