PELAIHARI, Banuapost.co.id– Warga Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala) senang menerima sertifikat redistribusi lahan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten setempat.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanjung, Sukandar, usai 50 warganya menerima sertifikat redistribusi (sertifikat yang diterbitkan setelah adanya pelepasan kawasan). Penyerahan sertipikat itu berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Jumat (11/7/2025). Sertifikat redis itu diserahkan Lukman Eko Baskoro, Koordinasi Substansi Penatagunaan Tanah.
“Saya atas nama warga yang menerima sertifikat redis mengucapkan terima kasih kepada Kantah Tala,” kata Sukandar saat dikonfirmasi Senin (14/7/2025).
Menurut Sukandar, pihak Desa Tanjung Bajuin sebelumnya mengajukan permohonan untuk 200 bidang, dan yang terealisasi baru 50 bidang.
“Kami berharap Kantah Tala masih akan memproses permohonan kami yang belum terealisasi itu,” ucapnya.
Dengan diserahannya 50 sertifikat redis di Desa Tanjung Bajuin tersebut, sampai saat ini sepanjang Juli 2025 sudah 132 bidang sertifikat redis yang diserahkan di tiga desa.
Sebelumnya Program Redistribusi Lahan tahun 2025 Kantah Tala menyerahkan 48 bidang sertifikat redis untuk warga di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin. Selanjutnya Kantah Tala menyerahkan 34 bidang kepada warga yang lahanya berada di kawasan RT 01/ RW 01Dusun 1 Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang. (zkl/foto: ist)