MARTAPURA, banuapost.co.id– Desa Tunggul Irang Ilir, Martapura, dikukuhkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Indonesia.
Pengukuhan untuk desa yang ada di wilayah Kabupaten Banjar
itu, dilakukan Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Heru Winarko di Aula Dinas
Pendidikan setempat, Kamis (14/2).
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, dikukuhkannya Desa
Tunggul Irang Ilir menjadi Desa Bersinar tak lepas dari peran Gubernur Kalsel,
H Sahibirin Noor, yang terus menerus menggelorakan Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Norkoba (P4GN) di provinsinya.
“Saya sangat senang melihat semangat dan komitmen Gubernur
Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di
Kalsel,” tandas Heru Winarko.
Dengan semangat dan komitmen Paman Birin, sapaan akrab
Gubernur Kalsel, lanjut Komjen Heru, peredaran
dan penyalahgunaan narkoba dapat dikendalikan, bahkan dapat dihilangkan.
“Kalsel merupakan satu target peredaran narkoba. Karena
kondisi wilayah yang masih subur dan makmur, serta letak geografis yang
memiliki pintu masuk dari berbagai provinsi lain, baik darat, laut, maupun
udara,” jelas Komjen Heru.
Narkoba di Kalsel, khususnya barang impor, sambung Komjen
Heru, lebih banyak berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara. Kemudian diedarkan melalu
jalur tranportasi air dan darat.
“Akan tetapi khusus Kalsel, saat ini peredaranya relatif masih bisa dikendalikan,” imbuhnya. (rny/foto: hum)
