PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (11/9/2025) melakukan pengukuran atas bidang tanah di Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.
Untuk keperluan pengukuran dan pemetaan itu Kantah Tala menurunkan Asisten Surveyor Kadastral Ruri Kurniawan. Pengukuran tersebut atas permohonan Muhammad Mahyupi.
ASK Seksi Survei dan Pemetaan bekerja dilapangan Berdasarkan surat tugas Nomor 848/St-17.08/VIII/2025, nomor berkas 8050/2025.
Dalam proses pengukuran, batas tanah/patok bidang tanah ditunjukkan langsung oleh pemohon/kuasa. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral juga merupakan salah satu tahapan dalam proses pembuatan Sertipikat. (zkl/foto: ist)