Rapat koordinasi bersama DPMPTSP yang di hadiri langsng Budi Andrian Sutanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan dihadiri Saidul Fitri, dan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah laut yang diwakili Heru Purnomo, dan Usfia Mufida, terkait pelayanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha dan Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) bagi masyarakat Kab. Tanah Laut di Aula Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Laut. Kamis (27/11/2025). (zkl/foto: ist)