BANJARMASIN– Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur H Sahbirin Noor saat memberikan sambutan, sekaligus membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama APIP- APH Tingkat Kabupaten/Kota se Kalsel Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat di Mahligai Pancasila, Kamis (2/7).
Begitu pentingnya, lanjut gubernur, kinerja APIP dan APH harus bersinergi dan memantapkan koordinasi dalam melaksanakan tugas. Terlebih melalui kegiatan rakor ini, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama APIP-APH Tingkat Kabupaten/ Kota se Kalsel.
“Sinergi itu kata yang mudah diucapkan, namun cukup sulit untuk diimplementasikan. Karena itu saya berharap, dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara APIP dan APH dapat lebih bersinergi mencegah korupsi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Menurut gubernur, pemerintah yang baik, bersih dan bebas dari KKN menjadi tekad Pemprov Kalsel untuk mewujudkanya. Bahkan dari lima misi pembangunan Kalsel 2016-2021, berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami tidak kenal lelah menata pemerintahan untuk menjadi lebih baik. Menata pemerintahan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk termasuk menjalin kerjasama dengan lembaga lain demi kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan,” tegasnya. (fah/bdm/foto: hum)