MARABAHAN– Guna mendeteksi sedini mungkin terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Batola memetakan titik kerawanan di wilayah setempat.
“Dalam upaya memetakan daerah rawan, kita juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya dengan kepolisian dan KPUD,” terang Ketua Bawaslu Batola, Rahmatullah Amin, didampingi komisioner lainnya, Muhammad Syaifi, Kamis (23/8).
Menurut pria yang akrab disapa Amin ini, dari koordinasi itu pihaknya saling bertukar informasi mengenai tempat ataupun segala sesuatu yang bisa menjadi penyebab terjadinya pelanggaran.
Dikatakan Amin, upaya pemetaan merupakan pesan yang ‘digarisbawahi’ Bawaslu RI, usai Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dilantik di Jakarta, 15 Agustus 2018 lalu.
“Melalui pemetaan, tentu akan lebih mengefektifkan pengawasan yang dilakukan. Selain itu, di samping penindakan, upaya pencegahan juga bisa dilakukan sedini mungkin,” tandas Amin.
Muhammad Syaifi menimpali, salah satu penyebab terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilu, ketidaktahuan masyarakat ataupun bacaleg terhadap aturan pemilu.
“Karena itu saat dilaksanakan sosialisasi, kita selalu menyampaikan aturan main dalam pemilu. Misal saat bacaleg mensosialisasikan dirinya pada Alat Peraga Kampanye (APK), tidak boleh mencantumkan logo dan nomor urut partai dan pesan bernada ajakan memilih,” ucap Syaifi.
Secara umum, lanjut Syaifi, kondisi di Batola tergolong kondusif. Beberapa tahapan pemilu yang telah dilalui, minim pelanggaran.
Keanggotaan lembaga pengawas pemilu di Batola saat ini sedikit berubah, setelah satu calon petahana, Akhmad Gafuri, gugur pada seleksi lalu.
Komposisinya, Rahmatullah Amin sebagai ketua yang membidangi Divisi SDM Organisasi, Data, dan Informasi. Kemudian Audi Hanafiah sebagai anggota membidangi Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga. Selanjutnya, Muhammad Syaifi sebagai anggota membidangi Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (rd/foto: rudy)