BANJARMASIN– Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengapresiasi dan mendukung dua raperda inisiatif DPRD setempat. Dukungan terungkap dalam tanggapan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah, pada rapat paripurna, awal pekan tadi.
Kedua raperda inisiatif DPRD Kalsel itu perubahan atas perda No 4 Tahun 2014 tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kalsel. Berikutnya raperda tentang perubahan atas perda No 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas.
Menurut gubernur, kedua raperda inisiatif erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat, terutama mengenai perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia.
Sedang mengenai pertanahan, gubernur sependapat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat bagi setiap warga negara. (end/foto: hum)