MARABAHAN– Dua gubuk di wilayah Kecamatan Barambai dan Alalak, ternyata tidak masuk dalam usulan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH) program Kemensos.
“Program kemensos untuk RTLH kita telah usulkan sebanyak 26 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan. Namun tidak termasuk dua rumah itu (Rumah Nenek Iti dan Gadul),” ujar Kadinsos Batola, Fuad Syekh, yang dikonfirmasi banuapost.co.id, Jumat (3/8).
Diketahui sebelumnya, rumah tidak layak huni tersebut ada di Desa Karya Tani RT06, RW02, Kecamatan Barambai, milik Nenek Iti (66), janda yang ditinggal mati suami. Satu rumah lainnya ditinggali Gadul (56), di Desa Belandaian Dalam, RT11, Kecamatan Alalak.
Menurut Fuad, ke 26 rumah yang telah diusulkan ke kemensos itu, pengusulannya jauh sebelum kasus rumah Nenek Iti dan Gadul mencuat ke permukaan.
Namun demikian, imbuh Fuad, setelah mengumpulkan data-data di lapangan, pihaknya juga akan memasukan usulannya ke kemensos.
“Usulan akan kita masukan ke dalam sistem aplikasi yang terkoneksi dengan kemensos. Akan tetapi kami hanya sebatas mengusulkan. Soal disetujui atau tidak, itu kewenangan kemensos,” imbuh Fuad.
Menyinggung kreteria penerima bantuan program kemensos tersebut, Fuad merincikan. Beberapa di antaranya, lansia di atas 60 tahun, tanah milik sendiri, dan kondisi rumah memang layak diperbaiki.
Selain program pusat, menurut Fuad, di Pemprov Kalsel dan Pemkab Batola pun ada program serupa. Juga bisa melalui swasta, melalui program CSR dan dana desa.
“Kalau di dinsos juga ada yang namanya program Bedah Rumah Lansia. Namun program dananya terbatas, yang hanya memungkinkan merehab satu rumah per tahun,” jelasnya.
Menjawab kemungkinan perbaikan rumah melalui program bedah rumah PKK, Fuad mengaku tidak mengetahui persis. Karena berkaitan dengan program tersebut, pihak dinsos hanya mengisi perabotan bagian dalam, tidak berkaitan dengan fisik bangunan.
Sebelumnya Camat Barambai, Wiwien Masruri, mengungkapkan, Ketua TP PKK Batola, Hj Saraswati Dwi Putranti, beberapa hari lalu sempat mengunjungi rumah Nenek Itu. Namun belum diketahui apakah rumah itu masuk kreteria bedah rumah.
Sementara untuk rumah Gadul, menurut Camat Alalak, Haris Isroyani, berdasarkan Informasi dari kadesnya, rencananya tahun ini rumah tersebut akan direhab dengan swadaya warga setempat. (rd/foto: ist)