PELAIHARI– Montir sebuah bengkel di Tanah Laut terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setempat, karena membawa kabur sepeda motor pelanggan yang sedang diperbaiki.
Ren yang warga Jl Mahir Mahar, Kereng Bengkirai, Sebangau, Palangka Raya, diringkus di Desa Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, akhir bulan lalu.
Menurut Wakapolres Tala, Kompol Ade Nuramdani, dalam gelar kasus itu kepada sejumlah awak media, Rabu (1/8), polisi juga menyita barang bukti sepeda motornya.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti body sepeda motor Revo dengan Suzuki Shogun,” ujar wakapolres.
Terungkapnya kasus itu sendiri, lanjut Ade, setelah korban Sri Wahyuni melaporkannya ke kantor polisi.
Berawal korban membawq sepeda motornya untuk perbaikan di sebuah bengkel di kawasan Parit Baru, Angsana, Pelaihari.
“Kepada petugas, korban mengaku sempat menyerahkan uang Rp500 ribu dan berjanji untuk datang lagi tiga hari kemudian,” jelas Ade.
Namun saat sampai waktunya, sambung Ade, ternyata pelaku sudah menghilang bersama motor yang diperbaikinya.
“Sejak laporan diterima, sejak itu juga petugas melakukan perburuan, hingga meringkus pelaku di wilayah Kalteng,” kata Ade seraya menambahkan pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (zkl/foto: zul yunus)