BANJARMASIN– Setelah melalui perundingan alot dan didatangi ratusan mahasiswa, polisi akhirnya melepaskan 32 pendemo yang sempat diamankan di Polresta Banjarmasin, Jumat (14/9) sore.
“Sisanya enam orang masih kita periksa untuk kita dalami. Karena ada laporan pengrusakan,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto.
Menurut Sumarto, polisi harus mengambil tindakan tegas terhadap para pendemo. Karena selain diduga melakukan pengrusakan, mereka juga menggelar aksi tidak sesuai jadwal pemberitahuan.
Surat pemberitahuan yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa Kalsel ini akan datang pada pukul 09:00 Wita. Karena ada pemberitahuan ini, polisi dan jajaran dewan yang akan menemui mereka sudah berkoordinasi.
“Namun ternyata, mereka datang menjelang Sholat Jumat,” ujar Sumarto.
Kapolresta berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi. Karena ia ingin kondisi Banjarmasin aman, bersih dan nyaman atau Baiman sesuai slogan ibukota Provinsi Kalsel ini.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi, silahkan saja. Asalkan sesuai aturan,” tegas Sumarto.
Namun jumlah pendemo yang masih diamankan yang disebutkan kapolresta, berbeda datanya dengan mahasiswa. Salah satu pendemo yang sempat diamankan, Rizky Adi Putra, mengatakan, yang telah dibebaskan sebanyak 33 orang. Sisanya lima orang, termasuk koordintar aksi.
Menurut Rizky, ia dan rekan-rekannya lainnya sempat diminta keterangan seputar aksi mereka di Gedung DPRD Kalsel. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.
Terkait masih ada rekannya yang masih diamankan di Polresta Banjarmasin, Rizky belum mengetahui tindakan selanjutnya yang bakal ditempuh pihaknya.
“Kami akan konsolidasi dulu. Balik ke kampus. Tapi kami berharap, teman – teman kami segera dibebaskan,” kata Rizky yang kemudian bersama rekan-rekannya meninggalkan Polresta Banjarmasin dengan tertib. (emy/foto: iman)