BANJARMASIN– Dinas Kesehatan Kalsel mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Penyakit Campak dan Rubella. Surat Edaran No 443/3582/P2P.1/DINKES itu, menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayah Kota Banjarbaru.
Dalam surat ini disebutkan, di Kota Banjarbaru ditemukan 71 kasus campak dan rubella di empat lembaga pendidikan.
Pertama di Pondok Pesantren Darul Ilmi sebanyak 33 kasus. Kemudian, 19 kasus di Pondok Pesantren Al Falah, 9 kasus di SMAN 2 Banjarbaru, dan 10 kasus di Poltekes Banjarbaru.
Dalam 19 kasus di Ponpes Al Falah, santri yang terkena penyakit itu sudah dikembalikan ke tempat asalnya, karena merupakan kebijakan Ponpes Al Falah. Ke-19 santri yang sakit berasal dari Tapin, Tabalong, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Banjarbaru.
Menurut Kasie Survielans dan Imunisasi Dinkes Kalsel, Sri Wahyuni, Rabu (12/9), penetapan status KLB di Banjarbaru karena kasus yang ditemukan lebih dari lima.
“Sejauh ini baru di Banjarbaru yang ditemukan. Untuk kabupaten/ kota lainnya, kami belum dapat laporan adanya temuan,” kata Sri.
Lewat surat edaran ini, kabupaten kota lainnya di Kalsel diminta untuk waspada. Caranya, meningkatkan pemantauan wilayah dalam upaya deteksi dini, pencegahan dan pengendalian penyakit campak dan rubella.
Selain itu dinkes kabupaten/kota di Kalsel diminta segera melakukan pelacakan kasus campak dan rubella. Apabila ditemukan kasus, maka paling lambat 1 X 24 jam sejak laporan awal, wajib melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan atau pencegaran status KLB. (emy/foto: deny yunus)