BANJARMASIN– “Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas” menjadi tema dalam Editor’s Forum yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kaukus Media dan Pemilu di sebuah hotel di Banjarmasin, Selasa (16/10).
Forum yang dihadiri pemimpin redaksi, awak sejumlah media massa, serta pengurus organisasi profesi wartawan, seperti PWI, IJTI dan AJI di Kalsel, menghadirkan tiga narasumber.
Pertama, Koordinator Kaukus Media dan Pemilu, Agus Sudibyo, Rektor Universitas Multimedia Nusantara, Ninok Leksono, dan Pemimpin Redaksi arah.com, Nurjaman Muchtar.
Menurut Agus Sudibyo, kegaduhan politik jelang Pileg dan Pilpres 2019 kini sudah mulai muncul, terutama di media sosial (medsos). Sedang media massa, semestinya tidak ikut memperkeruh suasana. Tapi berperan dalam mendinginkan situasi.
Termasuk berperan besar dalam mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Dengan demikian, akan muncul ruang berpolitik yang lebih berkualitas dan bermartabat, sehingga bisa menjadi rujukan masyarakat.
“Publik akan terus mengakses media massa kalau diberikan sesuatu yang lebih baik dan tidak mereka dapatkan dari medsos. Satu-satunya cara untuk bisa bertahan, dengan memberikan jurnalisme yang bermartabat. Media harus menjaga independensi dan profesionalitasnya,” katanya.
Sementara Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Niken Widastuti, yang membuka Editor’s Forum, menilai, media massa punya peluang besar menjelang Pemilu 2019 untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Karena berbeda dengan medsos, media massa punya mekanisme kerja yang lebih terpercaya dalam menyampaikan informasi atau berita.
“Media massa punya kode etik, punya kewajiban cek dan balance, sehingga bisa menghasilkan informasi atau berita yang akurat yang bisa dipercaya masyarakat,” jelas Niken.
Dalam memanfaatkan kesempatan ini, media massa wajib meningkatkan profesionalisme. Bukan sebaliknya, malah sembarangan mengutif informasi. Apalagi dari medsos yang belum diyakini kebenarannya.
“Idealnya, medsos yang mengutip dari media massa. Bukan sebaliknya, seperti banyak terjadi saat ini. Media massa yang mengutif dari medsos,” tandas Niken.
Niken mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pengguna medsos, untuk lebih bijak. Karena membuat dan menyebarkan berita bohong di medsos, bisa berujung pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar, berdasarkan UU ITE.
Editor’s Forum ini, ditutup pembacaan deklarasi melawan hoax dipimpin Ketua PWI Kalsel, Zaenal Helmi. Pembacaan deklarasi ini, diikuti para jurnalis, perwakilan organisasi profesi wartawan, tamu undangan yang hadir, termasuk perwakilan institusi TNI dan Polri. (emy/foto: iman)