BANJARMASIN– Pelaksanaan percepatan reformasi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kalsel.
Hal tersebut diungkapkan gubernur melalui Asisten I Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah, saat membuka rapat koordinasi, Jumat (9/11).
Menurut gubernur, Pemprov Kalsel telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi 2018-2021, sebagaimana tertuang dalam pergub No 25 2018. Peraturan diharapkan menjadi acuan untuk terus melanjutkan tren peningkatan kualitas reformasi birokrasi.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Kalsel 2017 adalah 64,93 dengan kategori B.
“Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 59,91. Namun masih dalam kategori B,” jelasnya.
Gubernur berharap, semua pihak terkait sama-sama berkomitmen, untuk terus melakukan perubahan dan menjadi lebih baik lagi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. (end/foto: hum)