PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Meski Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kalteng telah ditetapkan, KPU setempat tetap melakukan pemuktahiran data pemilih baru.
Pasalnya, belasan ribu pekerja yang ada di berbagai
perusahaan di rovinsi tersebut, berpotensi tidak memilih atau pindah.
“Karena itu, KPU Kalteng terus melakukan pemuktahiran
data terkait pemilih pindahan,” ujar Wawan Wirajmadja, Komusioner KPU
Kalteng bidang perencanaan data, Kamis (14/2).
KPU Kalteng bekerjasama dengan KPU Kabupaten dan kota,
lanjut Wawan, baru-baru telah melakukan pemuktahiran data terkait keberadaan
pemilih pindahan.
Misalnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, ada 13
perusahaan perkebunan dengan memperkerjajan 17 ribu orang. Namun 11 ribu di
antaranya, berpotensi pindah memilih.
“Sementara ada enam ribuan yang belum tercatat sama
sekali, baik di Kalteng maupun di tempat asalnya,” jelas Wawan.
Untuk itulah, sambung putra almarhum H Badarudin, Bupati Barito Utara ini, akan diambil tindakan.(sut/foto: ist)
