PELAIHARI, banuapost.co.id– Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, mengembalikan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku kejahatan kepada pemiliknya. Penyerahan tidak dipungut biaya alias gratis.
Penyerahan
barbuk itu berlangsung saat gelar perkara di Mapolres Tanah Laut, Rbu (6/2). Barang
bukti yang diserahkan berupa 7 unit laptop dan dua unit sepeda motor matic.
Tujuh
unit laptop milik SDN Angsau 4 yang dicuri pada 28 Januari lalu, diterima langsung
Kepala Sekolah SDN Angsau 4, Rochman. Sedang dua motor matik, masing-masing
diterima Rofi dan Ahmad Hujaya, keduanya warga Pelaihari.
Rochman,
Kepala Sekolah SDN Angsau 4, mengatakan sangat senang petugas sudah dapat
mengamankan pelaku dan laptop yang berada di laboratorium Bahasa.
“Dengan
kembalinya laptop, proses belajar di sekolah kami tidak ada masalah lagi,” jelas
Rochman, seraya menambahkan, sekolahnya
tidak memiliki penjaga yang bertugas full, hanya pengawas yang memantau.
“Kami
ucapkan terima kasih kepada kepolisian yang cepat mengungkap kasus ini,” tambah
Rochman.
Hal
yang sama juga disampaikan M Rofi dan Ahmad Hujaya. Rofi karyawan salah satu
perkebunan sawit di Tala, mengaku sekitar satu minggu kehilangan alat
transportasinya.
Akibatnya,
ia terpaksa bermalam di mess perusahaan. Sebelumnya ia selalu pulang ke
Pelaihari.
Sementara
menurut Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, penyerahan barang bukti
ini dilakukan dengan pertimbangan barang-barang tersebut sangat diperlukan
pemiliknya.
“Kami
pastikan penyerahan ini gratis. Hanya kami meminta pemilik untuk merawat barbuk
yang diserahkan sampai proses selesai di pengadilan,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada warga untuk hati-hati meminjamkan barang kepada orang lain, apalagi yang baru dikenal. (zkl/foto: zul yunus)
