BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), harus jadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana
korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.
Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, ketika membuka Rapat Koordinasi
Pengawasan Tingat Provinsi, Kabupaten/Kota Se Kalsel 2019 dan Sosialisasi
Peraturan Perundang-undangan Bidang Pengawasan Bagi Inspektur se-Indonesia,
Senin (25/3).
APIP, menurut wagub, yang dalam rakor ini mengangkat tema:
Bekerja Mencegah Korupsi, memiliki fungsi penting dalam pencapaian target dan
sasaran pembangunan.
”Bahkan APIP menjadi
garda terdepan, sekaligus menjalankan fungsi early warning system yang lebih
berorientasi pada pencegahan terjadinya korupsi atau penyalahgunaan wewenang
dalam pemerintahan,” tandasnya.
Mantan Walikota Banjarbaru dua periode ini, mengaku mengapresiasi
kinerja pengawasan yang berjalan dengan
baik dalam roda pemerintahan.
“Sehingga hingga 2018, Pemprov Kalsel berhasil meraih
opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rudy, di tahun itu juga diikuti dengan
raihan opini WTP 12 dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.
”Alhamdulillah, hingga 2018 yang lalu, Pemprov Kalsel
telah meraih opini WTP dari BPK sebanyak 5 kali berturut-turut. Selain itu, 12
dari 13 kabupaten/kota se Kalsel juga meraih opini WTP,” katanya.
Hadir dalam kegiatan, Irjen Kemendagri, Dr Tumpak Haposan
Simanjuntak, Inspektur Daerah Kalsel, Awi Sundari, jajaran Kepala SKPD Lingkup Kalsel,
Inspektur Seluruh Indonesia, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota Se Kalsel. (cin/foto: hum)
