BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Bawaslu Kalsel mengaku menerima banyak laporan dugaan pelanggaran kepemiluan dalam
kampanye rapat umum capres 01, Rabu (27/3).
Menurut Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, dugaan
pelanggaran ada yang temuan, ada pula laporan masyarakat.
Seperti dugaan pelanggaran keterlibatan anak-anak,
pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan tidak difasilitasinya kelompok
difabel.
“Kita sedang mempelajari laporan dugaan pelanggaran
tersebut. Apakah masuk ranah administratif atau pidana,” kata Iwan usai
membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 dengan Kelompok
Strategis (difabel, media dan omas), Kamis (28/3).
Diakui Iwan, untuk keterlibatan anak di kampanye terbuka,
seperti yang dilaksanakan capres 01, Jokowi, sulit untuk dihindari.
Karena kampanye terbuka, seperti banyak dilakukan di
daerah lainnya di Indonesia, akan dihibur dengan penampilan sejumlah artis.
“Hal inilah yang membuat daya tarik masyarakat. Termasuk
membawa serta anak-anak mereka,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Iwan, dugaan yang ditemukan maupun
yang dilaporkan masyarakat, harus ditindaklanjuti.
“Khusus untuk kampanye, secara keseluruhan
pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan
kondusif,” pungkasnya.(emy/foto:
deny yunus)
