BANJARMASIN, banuapost.co.id-
Setelah meraih SAKIP (Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan predikat A dari Kemenpan RB,
Februari lalu, kini Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut sejak 2013.
Penyerahan laporan hasil audit tata kelola keuangan dari Badan
Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI 2018 itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna
istimewa di DPRD Kalsel, Selasa (21/5).
Menurut anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis, pencapaian
opini WTP yang ke enam kalinya menunjukan komitmen pemprov beserta jajaran SKPD,
terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Laporan keuangan Pemprov Kalsel 2018 disusun berdasarkan
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual, terdiri dari 7 laporan. Yaitu,
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan
atas Laporan Keuangan.
“Kami mengapresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan
dalam rangka pencapaian target yang telah ditetapkan dalam prioritas
pembangunan daerah 2018 dan penerapan SAP berbasis aktual dalam penyusunan laporan
keuangan pemerintah daerah,” katanya. (syh/bdm/foto: hum)
