PELAIHARI, banuapost.co.id–
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala, menggelar sosialisasi
e-katalog untuk proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di desa agar berjalan
lancar, aman dan nyaman.
Tujuannya selain untuk mempermudah proses pengadaan dan kenyamanan aparat desa, tapi juga untuk semua
pihak yang terlibat.
“Kita harus terus lakukan langkah-langkah ini supaya
aparat desa bisa melaksanakan pengadaan barang/jasa tanpa rasa takut dan
menjadi lebih nyaman,” ujar Bupati Tala, H Sukamta.
Sukamtan mengemukakan itu dalam Sosialisasi Rancangan
Perubahan Peraturan LKPP tentang Pedoman Tata Cara PBJ di Desa, di Balairung
Tuntung Pandang, Kamis (12/9).
Diingatkan bupati, salah satu titik lemah yang menjadi
incaran untuk mencari kesalahan, pada pengadaan barang atau jasa. Karena itu diharapkan
peserta dapat memperhatikan kegiatan untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini,
Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, R Fendi
Darma Saputra.
Menurut Fendi, pihaknya selaku institusi yang telah
ditunjuk untuk membangun dan mengembangkan peraturan barang dan jasa, merasa
terpanggil untuk memberikan informasi yang akurat agar aparat desa bisa bekerja
dengan lebih baik lagi.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala, diikuti sekitar 126 peserta terdiri camat dan
seluruh perangkat desa dari 11 kecamatan di Tala.
Materi yang disampaikan, Peraturan Bupati Tanah Laut No
12/2015 tentang Tata Cara PBJ di Desa, sebagaimana diubah dengan Perbup No 101/2019.
(zkl/foto: ist)
