MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pemkab Barito Utara (Barut) berkomitmen secara teransparan melaporkan keuangan
daerah, sebagai bentuk realisasi aksi bersama KPK melaksanakan UU No: 14/2008
tantang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini akan terwujud jika SOPD lingkup Pemkab Barut bersinergi
mendukung, serta berkomitmen untuk melaksanakan sebuah kebijakan yang
ditetapkan,” kata Bupati H Nadalsyah di Palangka Raya, Rabu (11/9).
Terkait hal tersebut, H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut
itu, menugaskan beberapa perangkat daerah
pengelola keuangan, maupun sistem jaringan informatika, yaitu DPKA,
Bappedalitbang, Inspektorat dan Diskominfosandi, untuk menindaklanjutinya.
Sementara Kepala Diskominfosandi Barut, M Iman Topik, mengatakan,
petunjuk yang diberikan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi
dan koordinasi, baik di lingkup internal maupun dengan instansi pendukung.
“Sesuai petunjuk bupati, khususnya tentang transparansi
laporan keuangan daerah, di masing-masing SOPD diintegrasikan ke dalam satu
server data,” kata Iman Topik, Jumat (13/9).
Dijelaskannya, dalam mengintegrasikan laporan keuangan, telah
dibangun komunikasi bersama dengan BPKP Perwakilan Kalteng, sebuah sistem dan
aplikasi yang akan digunakan agar dapat memberikan akses data secara
komprehensif, cepat, tepat dan real time.
“Guna mensinergikan upaya percepatan perwujudan
pelaksanaannya, kami dari Diskominfosandi Barut dan beberapa pejabat serta staf
teknis, melakukan koordinasi konsolidasi ke BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng,”
tandas Iman. (arh/foto: ist)
