DEPOK, banuapost.co.id– Pemkab Tala melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).
Penandatanganan kerjasama diwakili Sekdakab H Syahrian
Nurdin di ruang B 101 Gedung B Pusdiklat BSSN, Jl Raya Muchtar No 70,
Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (29/8).
Kerjasama ini tentang pemanfaatan sertifikat elektronik
pada sistem elektronik di Pemkab Tala. Penandatanganan disaksikan langsung Kepala BsrE BSSN, Renaldy dan Sekretaris
Utama Syahrul Mubarak.
Selain Pemkab Tala, di kesempatan yang sama juga
dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama serupa antara BSeR BSSN dengan 8
pemda,
Delapan pemda itu, Trenggalek, Bengkalis, Garut, Lima
Puluh Kota, dan Kotawaringin Timur, Kota Prabumulih, Pemko Semarang, dan Pemko
Kupang.
Menurut Sekda Syahrian Nurdin, selama ini pemerintah
daerah di Provinsi Kalsel, hanya Kota Banjarmasin yang sudah menandatangani
perjanjian serupa.
“Kita kabupaten/kota kedua yang telah menandatangani
perjanjian. Ini sesuatu yang luar biasa. Kami sangat berterimakasih karena
telah diberi kepercayaan oleh BSSN,” katanya. (zkl/foto:ist)
