BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Koordinator Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Gusti Iskandar, memastikan
diri maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalsel di Pilkada 2020.
Gusti Iskandar mengembalikan berkas formulir pendaftaran
sebagai bakal cawagub ke panitia di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel, Senin
(14/10).
Menurut Iskandar, setelah memenuhi persyaratan
pendaftaran yang telah dikembalikan, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke
mekanisme internal partai.
“Saya tidak ingin berandai-andai. Dalam rencana
pencalonan ini, saya hanya berusaha untuk memenuhi persyaratan. Selebihnya,
saya serahkan ke mekanisme internal partai, siapa yang nantinya akan dipilih menjadi
bakal calon wakil gubernur,” tandas Gusti Iskandar.
Selain ke Partai Golkar, Gusti Iskandar tak menampik sudah
mengembalikan berkas pendaftaran ke PDIP Kalsel. Serta sudah mengambil formulir
pendaftaran di Partai NasDem.
“Namun untuk di Partai NasDem, berkas belum dikembalikan,”
ujarnya.
Berkas pendaftaran yang dikembalikan Gusti Iskandar
diterima Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, didampingi
pengurus lainnya.
Menurut Puar, Gusti Iskandar merupakan calon ke tiga yang
mengembalikan berkas pendaftaran. Di hari yang sama, selang beberapa jam
sebelumnya, Rosehan NB yang merupakan politisi PDIP Kalsel, juga mengembalikan
formulis pendaftaran
Sebelum dua pendaftar hari ini, menurut Puar, ada Gusti
Sahyar yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran. Sementara besok, Selasa
(15/10), Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, juga mengembalikan berkas.
“Setelah semua mendaftar, nanti akan diserahkan ke DPP
Partai Golkar untuk tahap selanjutnya. Seperti uji publik dan juga survey,”
kata Puar.
Menurut Puar, survey sangat penting dilakukan untuk
mengetahui elektabilitas calon. Untuk pelaksanaa survey itu, diakui Puar, biaya
akan ditanggung renteng para calon. Sedang partai, hanya memfasilitasi
menyediakan lembaga survey.
“Berapa besaran biaya survey, nantinya sesuai kontrak
antara lembaga survey dan para calon. Kami tidak tahu,” kata Puar. (emy /foto: deden)
