PELAIHARI, banuapost.co.id–
Lima ABG (Anak Baru Gede) diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP Tanah
Laut, karena kedapatan pesta miras oplosan.
Ke-5 pria tanggung itu diamankan di sebuah rumah kost di
kawasan Jl Atilam, Kelurahan Pabahanan, Rabu (31/10) petang sekitar pukul 18.00
Wita.
Selain mengamankan lima pemuda tanggung itu, petugas juga
mengamankan tiga perempuan masih belia yang berada di dalam kost saat digrebeg.
Petugas juga mengamankan satu botol alcohol 95 persen yang
isinya sudah digunakan bersama satu bekas bungkus kental manis serta bungkus
minuman suplemen.
Mereka yang diamankan, Kad warga Desa Tanjung Dewa, Rid
warga Pelaihari, Day, AD dan Rah ketiganya mengaku berasal dari Kota Martapura
Kabupaten Banjar.
Sedang wanitanya, AN mengaku warga kota Pelaihari, dua
lainnya Nor dan Bel, berasal dari luar kota Pelaihari.
Menurut Komandan Regu Satpol PP Tala, Arul, awalnya mendapat
laporan warga sekitar pukul 17:30 Wita, di pemukiman mereka ada sekumpulan anak
muda yang bernyanyi-nyanyi sangat kencang di sebuah kamar kost.
“Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas remaja
tersebut, langsung mengamankan, kemudian segera melapor ke kami,” kata Arul
saat dikonfirmasi Rabu (30/10) malam.
Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Tala, Achmad Taufik,
membenarkan jajarannya telah mengamankan muda mudi yang dinilai telah
meresahkan warga sekitar tempat kost.
“Untungnya warga tidak mengambil tindakan sendiri dan
memilih melaporkan kepada kami,” kata Achmad Taufik.
“Karena masih di bawah umur, mereka setelah diberikan
peringatan, dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” tambah Taufik.
Menurut Taufik semua remaja yang diamankan, termasuk tiga
wanita, diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulang lagi
perbuatannya.
Sementara lima pemuda yang meminum alkohol, karena tidak
dapat mendatangkan orang tuanya, terpaksa memilih dicukur gundul sebelum
diperbolehkan pulang. (zkl/foto: zul
yunus)
