MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Penggunaan Masjid Al Malik di Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Barito
Utara, diresmikan Bupati H Nadalsyah, Jumat (1/11)
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh H
Koyem, sapaan akrab Bupati Barut, dihadapan unsur pemerintahan dan masyarakat
setempat.
Sebelum peresmian, unsur kepala perangkat daerah
melaksanakan Salat Jumat di masjid tersebut.
“Saya merasa bersyukur atas selesainya pembangunan Masjid
Al Malik ini sesuai dengan yang direncanakan,” ujar Koyem.
Masjid yang peletakan batu pertama dilaksakanan Desember 2018, lanjut Koyem, sudah selesai
pada Oktober 2019. Dan secara resmi dapat dipergunakan masyarakat. (arh/foto: ist)
