JAKARTA, banuapost.co.id–
Sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola
hal tersebut dengan baik.
Karena sebagai institusi besar itulah, Melalui Perpres No:
66/ 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, Presiden Joko Widodo hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang
anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba,
berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai
Pulau Rote?” ucapnya di Istana Negara, Jumat (8/11).
“Di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri.
Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada
Wakil Kepala BIN. Iya kan?” lanjutnya.
Dijelaskan presiden, usulan terkait jabatan Wakil Panglima
TNI, sebenarnya merupakan usulan yang
sudah ada sejak lama. Bahkan akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI
mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.
“Itu sudah usulan lama. Tetapi untuk pengisian
memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,”
tuturnya. (yb/din/foto: setneg)
