PELAIHARI, banuapost.co.id– Sebagai wujud kehadiran, sekaligus memberikan kenyamanan dalam usaha peternakan ayam ras, Pemkab Tanah Laut tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tata kelolanya.
Soal akan adanya tata kelola dalam persoalan peternakan
ayam ras ini, dikemukakan Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, saat digelarnya ekspose
raperbup tersebut, Rabu (4/12).
Meski namanya peraturan, menurut Abdi Rahman, pemerintah
daerah tidak mengebiri atau merugikan para pengusaha-pengusaha besar.
Sebaliknya dengan aturan tersebut, merupakan suatu tugas
serta amanah untuk mengutamakan peternak-peternak kecil.
“Jadi dalam peraturan ini, saya harapkan posisinya
lebih mengutamakan keberadaan peternak-peternak Tanah Laut,” ujarnya.
Turut hadir dalam ekspose raperbup, Asisten Bidang
Ekobangkesra Ahmad Hairin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Suharyo, Kepala Diskoperindag Syahrian
Nurdin dan Kabag Hukum Setda Tala, Alfirial. (zkl/foto: ist)
