JAKARTA, banuapost.co.id– Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan sumpah di Istana Negara dengan disaksikan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/1).
Kedua hakim itu, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan
Suhartoyo, yang akan bertugas untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang.
Pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan
pada Keputusan Presiden RI No: 1/P/2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan
Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden.
Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan hakim
konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada 7 Januari
2020 ini. Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.
Sementara pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi,
didasarkan pada Keputusan Presiden RI No: 141/P/2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim
Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Pengangkatan tersebut menjadi periode keduanya menjabat,
setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 7 Januari 2015 lalu.
Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang diusulkan
Mahkamah Agung dan dinilai memenuhi syarat untuk menjadi hakim konstitusi,
sehingga kembali diusulkan.
Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Ma’ruf Amin, memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim konstitusi diikuti
tamu undangan yang hadir. (yb/din/foto: muchlis
jr)