NATUNA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1).
“Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat
ini? Supaya kita tahu semuanya, Natuna adalah tanah air Indonesia. Sehingga
tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan yang berupa sertifikat ini,
diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna,” tegas presiden di Kantor
Bupati Kabupaten Natuna.
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna
yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna
memiliki penduduk sekitar 81 ribu dan perangkat pemerintahan. Sehingga, kata presiden,
secara de facto maupun de jure, Natuna adalah Indonesia.
“Jadi simbol ini, simbol pemberian sertifikat ini, menunjukkan
lahan tanah itu telah dipegang masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak
hukum atas tanah yang kita miliki,” tandasnya.
Presiden menjelaskan, di Kabupaten Natuna ada 41 ribu
bidang tanah yang seharusnya sudah bersertifikat. Namun hingga saat ini berdasarkan
laporan yang diterima dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala
BPN, Surya Tjandra, baru 26 ribu bidang tanah yang telah diberikan
sertifikatnya kepada masyarakat.
“Artinya masih ada 14-15 ribu sertifikat yang harus
diberikan kepada masyarakat. Artinya bapak ibu adalah salah satu yang beruntung
karena sudah pegang yang namanya sertifikat. Ini adalah tanda bukti hak hukum
atas tanah yang kita miliki,” jelasnya.
Di hadapan masyarakat yang hadir, Kepala Negara berpesan
agar para penerima menjaga sertifikatnya dengan baik. Misalnya, dengan
memberinya sampul plastik dan memfotokopinya.
“Sehingga kalau hilang aslinya, fotokopinya masih
ada sehingga ngurusnya ke BPN lebih mudah,” imbuhnya.
Di samping itu, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat
cermat jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang
ke bank. Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman
dari bank tersebut selain untuk modal kerja atau modal usaha.
“Kalau mau pinjam ke bank gunakan untuk modal usaha,
modal kerja. Tapi kalau beli mobil, beli sepeda motor, (nanti) hilang
sertifikatnya, sepeda motor sama mobilnya juga ikut hilang karena ditarik sama
dealer. Itu pengalaman banyak seperti itu,” tandasnya.
Turut mendampingi presiden dalam acara tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. (yb/din/foto: laily rachev)