JAKARTA, banuapost.co.id– Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI gelar penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN WBK dan WBBM 2020 di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI, Senin (6/1).
Pakta Integritas tersebut merupakan perwujudan 7 Program
Kebijakan Strategis Kejaksaan RI 2020-2024 dalam penguatan Badiklat Kejaksaan
RI sebagai Zona Integritas (ZI) WBK WBBM.
Usai teken perjanjian, Kepala Badiklat Kejaksaan RI,
Setia Untung Arimuladi, mengajak dan memotivasi
seluruh pegawai badiklat dengan menambah wawasan, meningkatkan
kompetensi, menjaga integritas dan keikhlasan dalam melakukan pelayanan.
“Saya ajak seluruh pegawai badiklat untuk
beradaptasi dengan semangat perubahan membangun kreativitas dan inovasi
baru,” tandas Untung.
Menurut Untung, ada beberapa pesan yang harus di pedomani
seluruh pegawai Badiklat Kejaksaan RI. Pertama, jadikan keimanan dan ketaqwaan
YME sebagai landasan moral dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
Kedua, bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Jadilah
pelopor dan agen perubahan serta menjaga konsistensi pelaksanaan zona WBK dan
WBBM.
Ketiga, optimalkan pemanfaatan informasi dan teknologi
(IT) untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat, tepat, transparan dan
akuntabel dalam menghadapi tantangan tugas kedepan.
Keempat, tegakan disiplin peraturan dan hukum, serta
jangan pernah berbuat pelanggaran moral, etika dan hukum sekecil apapun
sehingga bisa menciderai nama baik organisasi, keluarga dan diri sendiri.
Kelima, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa di antara
sesama rekan, serta jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan
bangsa.
Keenam, jadikan budaya malu dan budaya kerja sebagai
kebutuhan diri dan organisasi yang tidak tergantikan, serta ciptakan inovasi
menarik yang mampu memotivasi pencapaian kinerja yang lebih baik.
Ketujuh, teguhkan tekad dan semangat untuk selalu
mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam kehidupan se hari-hari. (yb/red/foto: ist)