PADANG, banuapost.co.id– Kejati Sumatera Barat dan kajari di kabupaten provinsi tersebut, ditantang dapat meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 dari Kemenpan RB.
Tantangan dikemukakan Kaban Diklat Kejaksaan Agung RI,
Setia Untung Arimuladi, usai melakukan monitoring evaluasi sekaligus melihat
kesiapan kejati dan kejari di provinsi tersebut, Selasa (25/2), menuju zona
integritas.
Menurut mantan Kapuspenum Kejakgung RI itu, Kejati Sumbar
2019 lalu berhasil meraih penghargaan WBK, termasuk 2 Kejari, yakni Tanah Datar
dan Pariaman.
“Karena itu di 2020 ini, harus siap meraih penghargaan
lagi. Sedang 14 kejari lainnya, juga harus menyiapkan diri untuk meraih sebagai
unit kerja zona integritas WBK,” katanya.
Pada kunjungan ke Indonesia bagian barat ini, Untung juga
melaunching inovasi baru layanan untuk pegawai: “No Pungli No Money” dan
Reading Corner di perpustakaan Kejati Sumbar program 2.000 buku.
Usai pengecekan, mantan Kejati Riau itu optimis tahun ini
Kejati Sumbar dapat meraih penghargaan WBBM dari Kemenpan RB.
“Kejati Sumbar harus siap dan optimis meraih WBBM,
Termasuk dua kejari yang telah meraih WBK, yaitu Tanah Datar dan Pariaman,” imbuh
Umtung.
Terkait meraih Zona Integritas menuju WBK/WBBM
dilingkungan Kejati Sumbar, Untung berharap agar secepatnya menjadi agen
perubahan, sesuai 7 arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam program
kelimanya.
“7 program Jaksa Agung pada bagian ke lima, penekanannya menciptakan
mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona
integritas WBK/WBBM,” jelasnya.
Pasalnya, lanjut Untung, kejaksaan tidak lagi dilayani,
tapi sebagai intansi yang melayani. Karena itu, jajaran kejaksaan dimanapun
berada, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu saya mengajak untuk merubah mindset
dengan pradigma baru di tengah kemajuan jaman dan era teknologi, dengan
membangun sistem kerja cepat, tepat dalam memberi pelayanan terbaik kepada
masyarakat dan para pencari keadilan,” pungkasnya. (yb/red/foto: ist)