JAKARTA, banuapost.co.id– Program Pemkab Tala, ‘Sapi untuk Semua’, dengan mengembangkan areal pasca tambang untuk sosial ekonomi melalui usaha peternakan sapi potong, dipaparkan Bupati H Sukamta di Jakarta.
Bertempat di ruang rapat Kantor APKASI, Sudirman Sahid
Centre, selasa (25/2), digelar ekspose dalam rangka rencana pemanfaatan lahan
pasca Tambang dari PT. Arutmin site Kintap di Desa Sumber Jaya.
Ekspose dihadiri Ketua DPRD, Ketua dan Anggota Komisi 1
dan 2 DPRD Tala. Sementara narasumber, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata
lingkungan, Kurniawan Budhi Santoso, dan Ditjen Teknik dan Lingkungan Minerba, Ahmad
Syauqi.
Menurut Kamta, sapaan akrab Bupati Tala itu, penggembalaan
ternak karena masih terbatas lahan. Karena itu, pemanfaatkan lahan pasca
tambang diharapkan akan meningkatkan produksi ternak dan mewujudkan Tala
menjadi sentra ternak di Kalimantan
“Apabila project pilot ini berhasil, akan menjadikan
Tala menjadi sentra ternak sapi di Kalimantan.Bahkan seluruh masyarakat bisa
ikut serta berusaha berternak, sesuai dengan motto yang ingin kami bawa:
“Sapi untuk Semua”,” jelas Kamta
Melalui motto: “Sapi untuk Semua”, diharapkan semakin
banyak masyarakat ikut serta dalam dunia peternakan dan memiliki sapi dengan
lahan penggembalaan sapi yang tersedia sangat besar.
Lahan pasca tambang yang berada di Desa Sumber Jaya, memiliki area yang cukup luas, yakni 251,48
hektare. Tidak hanya luas, vegetasi dan kondisi geografisnya sangat cocok untuk
dijadikan lahan penggembalaan ternak.
“Rancangan penggembalaan sudah ada, apabila ini bisa
terwujud secepatnya, kami rasa akan besar sekali manfaatnya bagi masyarakat. Tiidak
hanya usaha penggembalaan, tapi jadi tempat penelitian dan pembelajaran”
ujar Kamta
Senada dengan eksekutif, legislatif yang diwakili Ketua
DPRD Tala, Muslimin, mendukung penuh perluasan lahan penggembalaan dari lahan
pasca tambang tersebut.
“Bahkan DPRD Tala akan mengawal dan mendukung agar
program ini bisa terwujud. Karena sangat berpotensi bagi perekonomian dan pembangunan di Tanah
Laut,” tegas Muslimin.
Sementara Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan,
Kurniawan Budhi Santoso, Kemen LH dan Kehutanan akan sangat mendukung rencana
ini, karena selaras dengan amanat Presiden Jokowi, memberdayakan rakyat.
“Kami mendukung apabila persyaratan yang ada dipenuhi
dengan baik. Seperti lahan sudah direklamasi dan lahannya diserahkan dulu dari pihak perusahaan
ke pihak kementrian. Sehingga kemudian pemkab baru bisa mengajukan untuk
pemanfaatan lahan,” katanya. (zkl/foto:
ist)